Mengenai USG saat hamil banyak dari para ibu hamil yang masih takut melakukannya, ini lebih karena rumor yang beredar. USG saat hamil adalah pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara yang kemudian akan diproyeksikan ke layar monitor yang akan memperlihatkan gambaran keadaan dan perkembangan janin dalam kandungan. Jadi USG atau ultrasonografi tidak menggunakan radiasi penyinaran, jarum suntik atau memasukan obat atau benda lainnya ke dalam tubuh ibu hamil. Sejauh ini, USG adalah cara aman untuk memeriksa kehamilan.
Sejak USG dikenal dan digunakan, belum ditemukan adanya kasus tertentu karena akibat dari ultrasonografi ini. Mungkin ada beberapa yang alergi kulit terhadap gel yang dioleskan, tapi ini juga sangat jarang terjadi. Karena bagaimanapun, pasangan suami istri tentu akan sangat menginginkan kondisi janin dan ibunya dalam keadaan baik-baik saja. Dan USG saat hamil ini akan sangat membantu untuk memantau perkembangan janin, kondisi kandungan dan berbagai hal yang menyangkut keadaan ibu dan bayi.
Pemeriksaan dengan USG juga akan membantu untuk menentukan bila ada kelainan tertentu, baik pada janin atau kandungan. Dan ini bisa dilakukan tindakan dini untuk mengatasinya, misalnya saja menyangkut pada mengetahui umur kandungan, memprediksi tanggal kelahiran, posisi bayi dan kesehatannya, posisi plasenta dan jumlah air ketuban.
Jadi bila anda ingin melakukan pemeriksaan USG saat hamil, tidak perlu cemas tentang efek sampingnya. Dan juga biaya USG tidak terlalu mahal, terutama bila mendapatkan surat pengantar dari Puskermas desa untuk melakukan USG di klinik yang dituju.